BONE, KOMPAS.com — Seorang kurir narkoba jenis sabu ditangkap di Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan salah seorang anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.
Pelaku dibekuk Jalan Aman, Kelurahan Pompanau, Kecamatan Ajangngale, Bone. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu senilai Rp 500.000 serta dua telepon seluler yang digunakan dalam bertransaksi.
"Tersangka berinisial KM (31) memang sudah lama kami incar. Jadi, intel menyamar jadi pembeli dan kami langsung tangkap," ujar Ajun Komisaris Bambang Nuryanto, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Selasa (19/6/2012).
Bahkan, dari pengembangan kasus penengkapan kurir sabu tersebut, polisi berhasil mengetahui bandar narkoba yang merupakan seorang narapidana Kelas II B, Watampone, Bone. Dari narapidana berinisial HA itulah semua barang haram serta transaksi bersumber.
Pelaku juga mengaku barang haram tersebut tidak hanya dijual di Bone, tetapi juga di kabupaten lain, tergantung dari pesanan.
"Barangnya dari dia. Kalau ada yang mau pesan barang, dia yang suruh antar," ujar KM di hadapan penyidik.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan berencana menginterogasi HA.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang